Vape News

Pemerintah Resmi Kenakan Cukai Liquid Vape, Efektif 1 Oktober 2018

Rivi Satrianegara, CNBC.

18 July 2018 12:37

Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan secara resmi menyerahkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) kepada para pengusaha pabrik Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) jenis cairan atau likuid vape (vaporizer/rokok elektrik).

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan peresmian tersebut sebagai sebuah momentum, sebab sebelumnya tidak ada pengaturan atas penggunaan vape. Berdasar pada UU Cukai, dia sebut sudah selayaknya likuid vape dikenakan tarif cukai.

“Ini yang tadinya remang-remang sekarang menjadi terang benderang,” ujarnya di Jakarta, Rabu (18/7/2018).

“Kami DJBC, sebagai bagian bagian pemerintah juga bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Dalam Negeri berdasarkan pada satu ketentuan, pokoknya semua tembakau mesti tunduk pada UU cukai,” tegas Heru.

Heru melanjutkan, sudah sangat jelas tertuang dalam UU Cukai bahwa konsumsi atau pemakaian peredaran tembakau harus diatur. Salah satunya dengan menggunakan instrumen fiskal tersebut.

Dalam kesempatan sama, Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto berharap industri vape di Indonesia bisa mendapat dukungan pemerintah. Dukungan itu dia harap bisa tertuang dalam bentuk kegiatan ekspor dan impor barang-barang terkait vape.

“Kami yakin punya potensi besar untuk mengharumkan Indonesia, khususnya untuk ekspor,” tutur Aryo.

Seperti diketahui, DJBC mengenakan tarif cukai sebesar 57% terhadap likuid rokok elektrik (vape) per 1 Juli 2018 lalu. Namun, ada waktu bagi pengusaha vape untuk menyelesaikan proses perizinan sebelum pada akhirnya dikenai cukai.

Pemerintah memberikan relaksasi waktu atas likuid yang diproduksi sebelum tanggal 1 Juli 2018, tidak akan dikenakan tarif cukai sebesar 57% sampai dengan 1 Oktober 2018 mendatang.

Sumber: CNBC Indonesia
https://www.cnbcindonesia.com/news/20180718123316-4-24141/pemerintah-resmi-kenakan-cukai-liquid-vape-efektif-1-oktober